PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membahas tentang manusia berarti
membahas tentang kehidupan sosial dan budayanya, tentang tatanan nilai-nilai,
peradaban, kebudayaan, lingkungan, sumber alam, dan segala aspek yang
menyangkut manusia dan lingkungannya secara menyeluruh. Manusia adalah mahluk
hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada
aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati,
dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya
dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negatif. Kehidupan manusia
tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya.Baik lingkungan
alam maupun lingkungan sosial.Kita
bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar.Kita makan, minum, menjaga
kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.Seringkali lingkungan yang terdiri
dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial.Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian
seseorang.
Menurut UU
no 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah pasal I yang dimaksud dengan desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di
daerah kabupaten.Kawasan pedesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama
pertanian, termasuk pengelolaan SDA, dengan susunan fungsi kawasan sebagai
tempat pemukiman pedesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan
kegiatan ekonomi.Tipologi dari masyarakat desa dilihat dari kegiatan pokok yang
ditekuni masyarakatnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, selain itu
tipologi desa bisa dilihat dari segi pemukiman maupun dari tingkat perkembangan
masyarakat desa itu sendiri, dilihat dari segi mata pencaharian pokok yang
dikerjakan.
PEMBAHASAN
B.
Pengertian Ekologi dan Tipologi Desa
Ekologi
adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya
dan yang lainnya.Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos
(“ilmu”).Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar
makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.Dalam
ekologi, kita mempelajari makhluk hidup sebagai kesatuan atau sistem dengan
lingkungannya.Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan
berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor biotik
antara lain suhu, air, kelembapan, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor
biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan
mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi
makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling
mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.Ekologi,
biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani
yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi
yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik.
·
Unsur desa
1. Penduduk
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memahami suatu desa
kaitannya dengan penduduk antara lain jumlah penduduk, kelahiran, tingkat
kematian, persebaran penduduk, kepadatan, pertumbuhan, perbandingan jenis
kelamin, mata pencaharian dan struktur penduduk.
2. Wilayah
Suatu wilayah pedesaan memiliki daerah tersendiri dengan berbagai
aspeknya seperti lokasi, luasan, bentuk lahan, keadaan tanah, keadan tata air
dan sebagainya.
3. Tata kehidupan
Tata kehidupan berkaitan erat dengan adat istiadat,
norma-norma yang berlaku didesa tersebut. Pengaturan sistem pergaulan sisem
pergaulan warga masyarakat dan pola-pola budaya yang ada desa tersebut.
·
Potensi desa
a. Potensi Fisik
1) Manusia
Manusia sebagai potensi sumber tenaga kerja di desa.
Manusia memiliki kemampuan untuk mengolah apa yang tersedia di alam untuk
memenuhi kebutuhan hidup.
2) Air
Di pedesaan, air yang tersedia di alam digunakan untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan dimanfaatkan untik irigasi lahan
pertanian dan perikanan.
3) Iklim dan Angin
Iklim dan angin mempunyai peranan penting bagi desa agraris,
karena dapat dimanfaatkan sebagai penggerak kincir angin untuk pengairan. Iklim
berpengaruh terhadap pola bercocok tanam untuk penyediaan bahan pangan.
4) Tanah
Tanah berfungsi sebagai sumber potensi yang sangat
penting di pedesaan karena digunakan sebagai media tumbuhnya tanaman pertanian.
Selain itu di dalam tanah juga tersimpan
sumber mineral dan bahan tambang.
b. Potensi Non fisik
1)
Aparatur Desa, sebagai sumber kelancaran jalannya pemerintahan
2)
Lembaga sosial serta lembaga pendidikan sebagai potensi positif bagi
pembangunan desa.
3)
Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong sebagai kekuatan untuk
berproduksi dan pelaksanaan pembangunan.
Pengertian Tipologi desa yang
dipertengahkan oleh Undang-undang No.5/1975 tersebut dimulai dengan bentuk
(pola) desa yang paling sederhana sampai bentuk pemukiman yang paling kompleks
namun masih tetap dikategorikan sebagai pemukiman dalam bentuk desa. Berikut
tipologi desa :
1.
Berdasarkan sistem ikatan kekerabatan
Berdasarkan ciri-ciri fisik desa dalam sistem
kehidupan masyarakat, maka terbentuklan ikatan-ikatan kekerabatan di dalam
wilayah pemukiman penduduk. Setidaknya ada tiga sistem ikatan kekerabatan yang
membentuk tipe-tipe desa di Indonesia, yakni:
a.
Tipe
desa geneologis, yaitu suatu desa yang ditempati oleh sejumlah penduduk dimana
masyarakatnya mempunyai ikatan secara keturunan atau masih mempunyai hubungan
pertalian darah. Desa yang terbentuk secara geneologis dapat dibedakan atas
tipe patrilineal, matrilineal, dan campuran.
b.
Tipe desa teritorial, yaitu suatu desa yang ditempati
sejumlah penduduk atas dasar suka rela. Desa teritorial terbentuk menjadi
tempat pemukiman penduduk berdasarkan kepentingan bersama, dengan demikian
mereka tinggal di suatu desa yang menjadi suatu masyarakat hukum dimana ikatan
warganya didasarkan atas ikatan daerah, tempat atau wilayah tertentu.
c.
Tipe desa campuran, yaitu suatu desa dimana
penduduknya mempunyai ikatan keturunan dan wilayah. Dalam bentuk ini, ikatan darah dan ikatan wilayah sama
kuatnya.
2. Berdasarkan hamparan wilayah
Berdasarkan hamparan wilayahnya, maka desa dapat
diklasifikasikan atas desa pedalaman dan desa pantai/pesisir.
a.
Desa pedalaman adalah desa-desa yang tersebar di
berbagai pelosok yang jauh dari kehidupan kota. Suasana ideal desa pedalaman
pada umumnya lebih diwarnai dengan nuansa kedamaian, yaitu kehidupan sederhana,
sunyi, sepi dalam lingkungan alam yang bersahabat.
b.
Desa pantai adalah desa-desa yang tersebar di berbagai
kawasan pesisir dan di pulau-pulau kecil yang pada umumnya bermata pencaharian
sebagai nelayan penangkap ikan dan hasil laut, dan sebagian juga penduduknya
sebagai petani subsistensi.
3. Berdasarkan pola pemukiman
Menurut Paul Landis (1948) pada dasarnya terdapat empat
tipe desa pertanian:
Farm village type, yaitu suatu desa dimana orang bermukim secara
besama-sama dalam suatu tempat dengan sawah ladang yang berada di sekitar
tempat mereka. Tipe desa seperti ini banyak dijumpai di Asia Tenggara termasuk
Indonesia.
Nebulous farm village
type, yaitu suatu desa
dimana penduduknya bermukim bersama di suatu tempat, dan sebagian lainnya
menyebar di luar pemukiman tersebut bersama sawah ladangnya.
Arranged isolated farm
type, yaitu suatu desa
dimana penduduknya bermukim di sekitar jalan-jalan yang menghubungkan dengan
pusat perdagangan (trade center) dan
selebihnya adalah sawah ladang mereka.
Pure isolated farm type, yaitu suatu desa di mana penduduknya bermukim secara
tersebar bersama sawah ladang mereka masing-masing.
Selain itu, Soekandar
Wiriaatmadja (1972) membagi pola pemukiman di pedesaan ke dalam empat pola,
yakni:
a.
Pola permukiman menyebar
Rumah-rumah para petani
tersebar berjauhan satu sama lain. Pola ini terjadi karena belum adanya
jalan-jalan besar, sedangkan orang-orang harus mengerjakan tanahnya secara terus
menerus. Dengan demikian, orang-orang tersebut terpaksa harus bertempat tinggal
di dalam lahan mereka.
b.
Pola permukiman memanjang
Bentuk pemukiman yang terlentak di sepanjang jalan raya
atau di sepanjang sungai, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakang
rumahnya masing-masing.
c.
Pola permukiman berkumpul
Bentuk pemukiman di mana rumah-rumah penduduk berkumpul
dalam sebuah kampung, sedangkan tanah pertaniannya berada di luar kampung.
d.
Pola permukiman melingkar
Bentuk pemukiman di mana rumah-rumah penduduk melingkar
mengikuti tepi jalan, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakangnya.
4. Berdasarkan mata pencaharian
Tipe masyarakat desa berdasarkan mata pencaharian pokok
dapat diklasifikasikan dalam desa pertanian dan desa industri.
a. Desa pertanian terdiri atas: 1) desa
pertanian dalam artian sempit yang meliputi: desa pertanian lahan basah dan
lahan kering. 2) desa dalam artian luas yang meliputi: desa perkebunan milik
rakyat, desa perkebunan milik swasta, desa nelayan tambak, desa nelayan laut,
dan desa peternakan.
b.
Desa industri yang memproduksi alat pertanian secara
tradisional maupun modern.
5. Berdasarkan perkembangannya
Berdasarkan
perkembangannya, tipe desa di Indonesia terbagi atas empat tipe, yakni:
a.
Pra desa (desa tradisional)
Tipe
desa semacam ini pada umumnya dijumpai dalam kehidupan masyarakat adat
terpencil, dimana seluruh kehidupan masyarakatnya termasuk teknologi bercocok
tanam, cara memelihara kesehatan, cara makan dan sebagainya masih sangat
tergantung pada alam sekeliling mereka. Tipe desa seperti ini cenderung
bersifat sporadis dan sementara.
b.
Desa swadaya
Desa ini memiliki kondisi yang relatif statis
tradisional, dalam artian masyarakatnya sangat tergantung pada keterampilan dan
kemampuan pimpinannya. Kehidupan masyarakat sangat tergan-tung pada alam yang
belum diolah dan dimanfaatkan secara baik. Susunan kelas dalam masyarakat masih
bersifat vertikal dan statis, serta kedudukan seseorang dinilai menurut keturunan
dan luasnya pemilikan tanah.
c. Desa
swakarya
Keadaan
desa ini sudah mulai disentuh oleh anasir-anasir (unsur) dari luar berupa
adanya pembaharuan yang sudah mulai dirasa-kan oleh anggota
masyarakat.Benih-benih demokrasi dalam pem-bangunan sudah mulai tumbuh, karya
dan jasa serta keterampilan mulai menjadi ukuran dalam penilaian, bukan lagi
semata-mata pada keturunan dan luas pemilikan tanah, mobilitas sosial baik
vertikal maupun horizontal mulai ada.
d. Desa
swasembada
Masyarakat telah maju, sudah
mengenal mekanisasi pertanian, mulai menggunakan ilmiah, unsur partisipasi
masyarakat sudah efektif, norma-norma penilaian sosial selalu dihubungkan
dengan kemampuan dan keterampilan seseorang, dan yang tidak kalah pentingnya
adalah sudah terdapat golongan pengusaha yang berani mengambil resiko dalam
menanam modal (interpreneur)
·
Desa Di Indonesia
Kekhususan ciri-ciri desa di Indonesia
tidak hanya terlihat dalam perbandingannya dengan desa-desa di negara lain,
melainkan juga terlihat dalam perbandingan antara desa-desa di Indonesia
sendiri. Dengan kata lain, desa-desa yang ada di Indonesia sangatlah beragam,
seiring dengan kebhinekaan Indonesia. Istilah desa itu sendiri di Indonesia
semula hanya dikenal di Jawa, Madura, dan Bali. Desa dan dusun berasal dari
bahasa Sanskrit yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran.
Istilah dusun dipakai di daerah Sumatera Selatan dan juga di Batak. Di Maluku
dikenal istilah dusundati. (Sutardjo Kartohadikoesoemo, 1953, dalam
Rahardjo 1999)
Desa di Indonesia juga merupakan
kesatuan hukum (adat) dan administratif. Desa-desa di Indonesia telah ada
sebelum Negara Indonesia terbentuk. Inpres no 5 Tahun 1976 juga telah
merusmuskan tentang kedudukan desa yang telah diakui oleh pemerintah. Menurut
Inpres ini “desa adalah desa dan masyarakat hukum yang setingkat dengan
nama asli lainnya dalam pengertian teritorial-administratif langsung dibawah
kecamatan”. Dalam rumusan ini tersirat cukup jelas bahwa desa-desa di
Indonesia adalah desa-desa yang telah ada sebelum negara ini merdeka, bukan
merupakan ciptaan baru. Namun ditegaskan pula, bahwa kedudukannya tidak lagi
“bebas” melainkan (secara teritorial-administratif) langsung berada di bawah
kecamatan. Dengan demikian tidak lagi “berkuasa mengadakan pemerintahan
sendiri” sebagaimana ketika desa-desa tersebut belum berada di bawah kekuasaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Rahardjo, 1999)
·
Tipologi
Desa Di Indonesia
Desa-desa di Indonesia tidak hanya desa
pertanian saja. Di samping desa pertanian juga terdapat desa-desa jenis
lainnya, yaitu:
a.
Desa tambangan (kegiatan penyeberangan orang dan barang dimana terdapat sungai
besar)
b.
Desa nelayan (di mana mata pencaharian warganya dengan usaha perikanan laut)
c.Desa
pelabuhan ( hubungan dengan mancanegara, antar pulau, pertahanan/strategi
perang dan sebagainya).
d. Desa perdikan (desa yang dibebaskan dari
pungutan pajak, karena diwajibkan memelihara sebuah makam raja-raja atau karena
jasa-jasanya terhadap raja).
e. Desa penghasil usaha pertanian, kegiatan
perdagangan, industri/kerajinan, pertambangan dan sebagainya.
f. Desa-desa perintis (yang terjadinya karena kegiatan
transmigrasi).
g. Desa pariwisata (adanya obyek pariwisata berupa
peninggalan kuno, keistimewaan kebudayaan rakyat, keindahan alam dan
sebagainya).
Dari beberapa jenis desa tersebut,
desa nelayan (sesudah desa pertanian) adalah merupakan desa yang sangat penting
dan sangat banyak jumlahnya di Indonesia. Hal ini dapat dipahami mengingat
Negara Indonesia adalah “negara kepulauan”. Arti penting desa nelayan dan
penduduknya tidak hanya ditunjukkan lewat banyaknya jumlah, melainkan juga
lewat kontribusi mereka terhadap kehidupan bangsa.
Dalam UU No. 5/1975 juga menjelaskan
tentang bentuk (pola) desa dari yang paling sederhana sampai pada bentuk pemukiman
yang paling kompleks.
·
Bentuk yang paling sederhana disebut
sebagai pemukiman sementara. Secara resmi tempat ini disebut pradesa (pra-desa).
Pola pemukiman seperti ini mempunyai ciri yang khas. Hampir tidak ada orang
atau keluarga yang tinggal menetap disana. Semua penghuninya akan pindah lagi
pada saat waktu panen selesai, atau bila lahan sebagai sumber penghidupan utama
tidak lagi memberikan hasil yang memadai. Belum berkembangnya tata kehidupan
dan organisasi atau lembaga-lembaga sosial penunjang kehidupan bermasyarakat,
termasuk pendidikan, ekonomi, hukum, adat, dan hubungan sosial di samping tata
kemasyarakatan yang mantab.
·
Tipe atau bentuk desa yang berada
padat tingkat yang lebih baik disebut swadaya. Desa ini bersifat
sedenter, artinya sudah ada kelompok (keluarga) tertentu yang bermukim secara
menetap disana. Pemukiman ini pada umumnya masih tradisioanl dalam arti bahwa
sumber penghidupan utama para pedesa masih berkaitan erat dengan usaha tani,
termasuk meramu hasil hutan dan beternak yang mungkin diiringi dengan pemeliharaan
ikan di tambak-tambak kecil trasdisional. Hubungan antar personal dan atau
kelompok (masyarakat) sering didasarkan pada dan diikat oleh adat istiadat yang
ketat. Pengendalian atau pengawasan sosial (sosial control)
dilaksanakan berdasarkan asas kekeluargaan. Kebanyakan desa-desa seperti ini
jauh dari pusat-pusat kegiatan ekonomi. Tingkat pendidikan sebagai salah satu
indikator tipologi desa itu belum berkembang. Hampir tidak ada penduduk yang
telah menyelesaikan pendidikan sekalipun tingkat Sekolah Dasar.
·
Tipe desa ketiga, yang tingkatnya
dianggap lebih baik adalah desa swakarya. Adat yang merupakan tatanan
hidup bermasyarakat sudah mulai mendapatkan perubahan-perubahan sesuai dengan
perubahan yang terjadi dalam aspek kehidupan sosial budaya lainnya. Adopsi
teknologi tertentu sering merupakan salah satu sumber perubahan itu. Adat tidak
lagi terlalu ketat memperngaruhi atau menentukan pola perilaku anggota
masyarakat. Pengaruh unsur luar (asing, luar desa) sudah mulai ikut
mempengaruhi atau membentuk perilaku masyarakat yang baru melalui berbagai
adopsi teknologi dalam arti yang luas. Lapangan pekerjaan sudah sudah mulai
kelihatan lebih bervariasi dari pada di desa swadaya. Kendatipun jarang orang
yang sudah menamatkan pendidikan sekolah menengah, namun rata-rata orang telah
menamatkan sekolah dasar.
·
Tipologi desa keempat adalah desa swasembada,
pola desa yang terbaik dari bentuk-bentuk desa yang lain. Umumnya,
masyarakat tidak lagi terlalu berpegang teguh pada kebiasaan-kebiasaan hidup
tradisional (adat), tetapi tetap taat pada syariat agamanya. Masyarakat desa
swasembada adalah masyarakat yang sudah terbuka dalam kaitannya dengan
masyarakat di luar desanya. Oleh karena itu, masyarakat berorientasi ke luar
desa. Pengaruh dari luar itu terlihat dalam perilaku orang-orang desa.
Teknologi yang dipakai sudah terlihat banyak yang mulai canggih.
Ø
pola
persebaran desa menurut R. Bintarto :
a. Pola memanjang jalan
Pola persebaran desa
memanjang jalan terdapat di daerah yang arealnya datar dan menghubungkan dua kota.
Pola desa yang memanjang bertujuan untuk mendekati prasarana transportasi
sehingga memudahkan untuk berpergian ke tempat lain apabila ada keperluan.
Selain itu juga memudahkan pergerakan barang dan jasa.
b. Pola memanjang sungai
Pola persebaran desa
terletak di kanan kiri sungai pola desa ini memanfaatkan air sungai untuk
berbagai keperluan, dan umumnya terdapat pada daerah dataran.
c. Pola memanjang pantai
Di daerah-daerah pantai
yanga landai, pola persebaran desa biasanya memanjang mengikuti arah garis
pantai. Desa memanjang pantai merupakan desa nelayan yang mata pencaharian
penduduknya menangkap ikan di laut.
d. Pola memanjang pantai dan sejajar jalan kereta api
Pola semacam ini terdapat
di daerah pantai yang landai. Pada umumnya penduduknya bekerja sebagai nelayan
dan pedagang.
e. Pola radial
Pola persebaran radial
atau melingkar terdapat di daerah gunung berapi, biasanya terletak dikanan kiri
sungai lereng gunung tersebut.
f. Pola tersebar
Pola tersebar umunya
terdapat di daerah yang homogen dengan kesuburan yang tidak merata, seperti di
pegunungan kapur (karst). Desa satu dengan yang lain dihubungkan oleh jalan
setapak.
KESIMPULAN
Masalah utama yang terjadi
sesungguhnya adalah ketidakadilan yang menyebabkan tidak terdistribusinya
pembangunan secara merata. Hal ini mengakibatkan banyak masyarakat tidak mampu
mengakses kebutuhan hidupnya secara layak. Indonesia hari ini surplus pangan.
Tapi, masih saja ada warganya yang tidak mampu mengakses pangan. Hal itu tidak
lain karena masih belum terwujudnya pemerataan pendapatan.
Desa menjadi bagian dunia
yang tertinggal dan ditinggalkan tempat di mana masyarakat miskin berkumpul.
Padahal di sanalah sesungguhnya sumber-sumber kehidupan ditemukan. Kita tidak
menanam padi yang nasinya kita makan setiap hari di kota-kota besar. Kita juga
tidak memperoleh sayur, buah, dan segala bahan pangan yang kita butuhkan
kecuali desa-desa dengan setia menyediakan.
Kita tidak mengeksplorasi
sumber-sumber energi di tengah wilayah perkotaan. Semua yang kita butuhkan
untuk memenuhi syarat dasar kehidupan bersumber di wilayah pedesaan. Oleh
karenanya sangat tidak wajar jika desa ditinggalkan dari agenda-agenda
pembangunan. Desa harus menjadi tempat di mana sumber daya manusia terbaik
merasa nyaman untuk hidup dan berkarya di sana dan seluruh masyarakat bisa
menikmati kesejahteraannya.
Dari beberapa jenis desa tersebut, desa
nelayan (susudah desa pertanian) adalah merupakan desa yang sangat penting dan
sangat banyak jumlahnya di Indonesia.Hal ini dapat dipahami mengingat Negara
Indonesia adalah “negara kepulauan”.Arti penting desa nelayan dan penduduknya
tidak hanya ditunjukkan lewat banyaknya jumlah, melainkan juga lewat kontribusi
mereka terhadap kehidupan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://tipologi-desa l.htmlhttp://neezasty.wordpress.com
http://pratamasandra.wordpress.com
http://pola-keruangan-desa.html
http://Pengertian
Ekologi _ Rendra.html
Rahardjo. 1999.Pengantar Sosiologi
Pedesaan dan Pertanian. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Sugihen, Bahrein T. 1996. Sosiologi
Pedesaan (Suatu Pengantar). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar