Selasa, 06 Mei 2014

PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Membahas tentang manusia berarti membahas tentang kehidupan sosial dan budayanya, tentang tatanan nilai-nilai, peradaban, kebudayaan, lingkungan, sumber alam, dan segala aspek yang menyangkut manusia dan lingkungannya secara menyeluruh. Manusia adalah mahluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negatif. Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya.Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial.Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar.Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial.Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
            Menurut UU no 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah pasal I yang dimaksud dengan desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.Kawasan pedesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan SDA, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman pedesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.Tipologi dari masyarakat desa dilihat dari kegiatan pokok yang ditekuni masyarakatnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, selain itu tipologi desa bisa dilihat dari segi pemukiman maupun dari tingkat perkembangan masyarakat desa itu sendiri, dilihat dari segi mata pencaharian pokok yang dikerjakan.





PEMBAHASAN
B. Pengertian Ekologi dan Tipologi Desa
            Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya.Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”).Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.Dalam ekologi, kita mempelajari makhluk hidup sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor biotik antara lain suhu, air, kelembapan, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik.
·         Unsur desa
1. Penduduk
            Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memahami suatu desa kaitannya dengan penduduk antara lain jumlah penduduk, kelahiran, tingkat kematian, persebaran penduduk, kepadatan, pertumbuhan, perbandingan jenis kelamin, mata pencaharian dan struktur penduduk.

2. Wilayah
            Suatu wilayah pedesaan memiliki daerah tersendiri dengan berbagai aspeknya seperti lokasi, luasan, bentuk lahan, keadaan tanah, keadan tata air dan sebagainya.

3. Tata kehidupan
            Tata kehidupan berkaitan erat dengan adat istiadat, norma-norma yang berlaku didesa tersebut. Pengaturan sistem pergaulan sisem pergaulan warga masyarakat dan pola-pola budaya yang ada desa tersebut.








·         Potensi desa

a. Potensi Fisik

1) Manusia
            Manusia sebagai potensi sumber tenaga kerja di desa. Manusia memiliki kemampuan untuk mengolah apa yang tersedia di alam untuk memenuhi kebutuhan hidup.

2) Air
            Di pedesaan, air yang tersedia di alam digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan dimanfaatkan untik irigasi lahan pertanian dan perikanan.

3) Iklim dan Angin
            Iklim dan angin mempunyai peranan penting bagi desa agraris, karena dapat dimanfaatkan sebagai penggerak kincir angin untuk pengairan. Iklim berpengaruh terhadap pola bercocok tanam untuk penyediaan bahan pangan.

4) Tanah
            Tanah berfungsi sebagai sumber potensi yang sangat penting di pedesaan karena digunakan sebagai media tumbuhnya tanaman pertanian. Selain itu di dalam tanah juga tersimpan sumber mineral dan bahan tambang.

b. Potensi Non fisik

1) Aparatur Desa, sebagai sumber kelancaran jalannya pemerintahan
2) Lembaga sosial serta lembaga pendidikan sebagai potensi positif bagi pembangunan desa.
3) Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong sebagai kekuatan untuk berproduksi dan pelaksanaan pembangunan.

            Pengertian Tipologi desa yang dipertengahkan oleh Undang-undang No.5/1975 tersebut dimulai dengan bentuk (pola) desa yang paling sederhana sampai bentuk pemukiman yang paling kompleks namun masih tetap dikategorikan sebagai pemukiman dalam bentuk desa. Berikut tipologi desa :
   
1.    Berdasarkan sistem ikatan kekerabatan
Berdasarkan ciri-ciri fisik desa dalam sistem kehidupan masyarakat, maka terbentuklan ikatan-ikatan kekerabatan di dalam wilayah pemukiman penduduk. Setidaknya ada tiga sistem ikatan kekerabatan yang membentuk tipe-tipe desa di Indonesia, yakni:
      a.      Tipe desa geneologis, yaitu suatu desa yang ditempati oleh sejumlah penduduk dimana masyarakatnya mempunyai ikatan secara keturunan atau masih mempunyai hubungan pertalian darah. Desa yang terbentuk secara geneologis dapat dibedakan atas tipe patrilineal, matrilineal, dan campuran.
b.      Tipe desa teritorial, yaitu suatu desa yang ditempati sejumlah penduduk atas dasar suka rela. Desa teritorial terbentuk menjadi tempat pemukiman penduduk berdasarkan kepentingan bersama, dengan demikian mereka tinggal di suatu desa yang menjadi suatu masyarakat hukum dimana ikatan warganya didasarkan atas ikatan daerah, tempat atau wilayah tertentu.
c.       Tipe desa campuran, yaitu suatu desa dimana penduduknya mempunyai ikatan keturunan dan wilayah. Dalam bentuk ini, ikatan darah dan ikatan wilayah sama kuatnya.
2.    Berdasarkan hamparan wilayah
            Berdasarkan hamparan wilayahnya, maka desa dapat diklasifikasikan atas desa pedalaman dan desa pantai/pesisir.
a.      Desa pedalaman adalah desa-desa yang tersebar di berbagai pelosok yang jauh dari kehidupan kota. Suasana ideal desa pedalaman pada umumnya lebih diwarnai dengan nuansa kedamaian, yaitu kehidupan sederhana, sunyi, sepi dalam lingkungan alam yang bersahabat.
b.      Desa pantai adalah desa-desa yang tersebar di berbagai kawasan pesisir dan di pulau-pulau kecil yang pada umumnya bermata pencaharian sebagai nelayan penangkap ikan dan hasil laut, dan sebagian juga penduduknya sebagai petani subsistensi.
3.    Berdasarkan pola pemukiman
            Menurut Paul Landis (1948) pada dasarnya terdapat empat tipe desa pertanian:
Farm village type, yaitu suatu desa dimana orang bermukim secara besama-sama dalam suatu tempat dengan sawah ladang yang berada di sekitar tempat mereka. Tipe desa seperti ini banyak dijumpai di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Nebulous farm village type, yaitu suatu desa dimana penduduknya bermukim bersama di suatu tempat, dan sebagian lainnya menyebar di luar pemukiman tersebut bersama sawah ladangnya.
Arranged isolated farm type, yaitu suatu desa dimana penduduknya bermukim di sekitar jalan-jalan yang menghubungkan dengan pusat perdagangan (trade center) dan selebihnya adalah sawah ladang mereka.
Pure isolated farm type, yaitu suatu desa di mana penduduknya bermukim secara tersebar bersama sawah ladang mereka masing-masing.

Selain itu, Soekandar Wiriaatmadja (1972) membagi pola pemukiman di pedesaan ke dalam empat pola, yakni:
a.      Pola permukiman menyebar
Rumah-rumah para petani tersebar berjauhan satu sama lain. Pola ini terjadi karena belum adanya jalan-jalan besar, sedangkan orang-orang harus mengerjakan tanahnya secara terus menerus. Dengan demikian, orang-orang tersebut terpaksa harus bertempat tinggal di dalam lahan mereka.

b.      Pola permukiman memanjang
            Bentuk pemukiman yang terlentak di sepanjang jalan raya atau di sepanjang sungai, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakang rumahnya masing-masing.
c.       Pola permukiman berkumpul
            Bentuk pemukiman di mana rumah-rumah penduduk berkumpul dalam sebuah kampung, sedangkan tanah pertaniannya berada di luar kampung.
d.     Pola permukiman melingkar
            Bentuk pemukiman di mana rumah-rumah penduduk melingkar mengikuti tepi jalan, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakangnya.
4.    Berdasarkan mata pencaharian
            Tipe masyarakat desa berdasarkan mata pencaharian pokok dapat diklasifikasikan dalam desa pertanian dan desa industri.
a.  Desa pertanian terdiri atas: 1) desa pertanian dalam artian sempit yang meliputi: desa pertanian lahan basah dan lahan kering. 2) desa dalam artian luas yang meliputi: desa perkebunan milik rakyat, desa perkebunan milik swasta, desa nelayan tambak, desa nelayan laut, dan desa peternakan.
b.      Desa industri yang memproduksi alat pertanian secara tradisional maupun modern.
5.    Berdasarkan perkembangannya
Berdasarkan perkembangannya, tipe desa di Indonesia terbagi atas empat tipe, yakni:
a.      Pra desa (desa tradisional)
                  Tipe desa semacam ini pada umumnya dijumpai dalam kehidupan masyarakat adat terpencil, dimana seluruh kehidupan masyarakatnya termasuk teknologi bercocok tanam, cara memelihara kesehatan, cara makan dan sebagainya masih sangat tergantung pada alam sekeliling mereka. Tipe desa seperti ini cenderung bersifat sporadis dan sementara.
b.      Desa swadaya
            Desa ini memiliki kondisi yang relatif statis tradisional, dalam artian masyarakatnya sangat tergantung pada keterampilan dan kemampuan pimpinannya. Kehidupan masyarakat sangat tergan-tung pada alam yang belum diolah dan dimanfaatkan secara baik. Susunan kelas dalam masyarakat masih bersifat vertikal dan statis, serta kedudukan seseorang dinilai menurut keturunan dan luasnya pemilikan tanah.
c.       Desa swakarya
            Keadaan desa ini sudah mulai disentuh oleh anasir-anasir (unsur) dari luar berupa adanya pembaharuan yang sudah mulai dirasa-kan oleh anggota masyarakat.Benih-benih demokrasi dalam pem-bangunan sudah mulai tumbuh, karya dan jasa serta keterampilan mulai menjadi ukuran dalam penilaian, bukan lagi semata-mata pada keturunan dan luas pemilikan tanah, mobilitas sosial baik vertikal maupun horizontal mulai ada.
d.     Desa swasembada
            Masyarakat telah maju, sudah mengenal mekanisasi pertanian, mulai menggunakan ilmiah, unsur partisipasi masyarakat sudah efektif, norma-norma penilaian sosial selalu dihubungkan dengan kemampuan dan keterampilan seseorang, dan yang tidak kalah pentingnya adalah sudah terdapat golongan pengusaha yang berani mengambil resiko dalam menanam modal (interpreneur)
·         Desa Di Indonesia
            Kekhususan ciri-ciri desa di Indonesia tidak hanya terlihat dalam perbandingannya dengan desa-desa di negara lain, melainkan juga terlihat dalam perbandingan antara desa-desa di Indonesia sendiri. Dengan kata lain, desa-desa yang ada di Indonesia sangatlah beragam, seiring dengan kebhinekaan Indonesia. Istilah desa itu sendiri di Indonesia semula hanya dikenal di Jawa, Madura, dan Bali. Desa dan dusun berasal dari bahasa Sanskrit yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Istilah dusun dipakai di daerah Sumatera Selatan dan juga di Batak. Di Maluku dikenal istilah dusundati. (Sutardjo Kartohadikoesoemo, 1953, dalam Rahardjo 1999)
            Desa di Indonesia juga merupakan kesatuan hukum (adat) dan administratif. Desa-desa di Indonesia telah ada sebelum Negara Indonesia terbentuk. Inpres no 5 Tahun 1976 juga telah merusmuskan tentang kedudukan desa yang telah diakui oleh pemerintah. Menurut Inpres ini “desa adalah desa dan masyarakat hukum yang setingkat dengan nama asli lainnya dalam pengertian teritorial-administratif langsung dibawah kecamatan”. Dalam rumusan ini tersirat cukup jelas bahwa desa-desa di Indonesia adalah desa-desa yang telah ada sebelum negara ini merdeka, bukan merupakan ciptaan baru. Namun ditegaskan pula, bahwa kedudukannya tidak lagi “bebas” melainkan (secara teritorial-administratif) langsung berada di bawah kecamatan. Dengan demikian tidak lagi “berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri” sebagaimana ketika desa-desa tersebut belum berada di bawah kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Rahardjo, 1999)
·         Tipologi Desa Di Indonesia
            Desa-desa di Indonesia tidak hanya desa pertanian saja. Di samping desa pertanian juga terdapat desa-desa jenis lainnya, yaitu:
a. Desa tambangan (kegiatan penyeberangan orang dan barang dimana terdapat sungai besar)
b. Desa nelayan (di mana mata pencaharian warganya dengan usaha perikanan laut)
c.Desa pelabuhan ( hubungan dengan mancanegara, antar pulau, pertahanan/strategi perang dan sebagainya).
d.    Desa perdikan (desa yang dibebaskan dari pungutan pajak, karena diwajibkan memelihara sebuah makam raja-raja atau karena jasa-jasanya terhadap raja).
e.  Desa penghasil usaha pertanian, kegiatan perdagangan, industri/kerajinan, pertambangan dan sebagainya.
f.    Desa-desa perintis (yang terjadinya karena kegiatan transmigrasi).
g. Desa pariwisata (adanya obyek pariwisata berupa peninggalan kuno, keistimewaan kebudayaan rakyat, keindahan alam dan sebagainya).
            Dari beberapa jenis desa tersebut, desa nelayan (sesudah desa pertanian) adalah merupakan desa yang sangat penting dan sangat banyak jumlahnya di Indonesia. Hal ini dapat dipahami mengingat Negara Indonesia adalah “negara kepulauan”. Arti penting desa nelayan dan penduduknya tidak hanya ditunjukkan lewat banyaknya jumlah, melainkan juga lewat kontribusi mereka terhadap kehidupan bangsa.
            Dalam UU No. 5/1975 juga menjelaskan tentang bentuk (pola) desa dari yang paling sederhana sampai pada bentuk pemukiman yang paling kompleks.
·                     Bentuk yang paling sederhana disebut sebagai pemukiman sementara. Secara resmi tempat ini disebut pradesa (pra-desa). Pola pemukiman seperti ini mempunyai ciri yang khas. Hampir tidak ada orang atau keluarga yang tinggal menetap disana. Semua penghuninya akan pindah lagi pada saat waktu panen selesai, atau bila lahan sebagai sumber penghidupan utama tidak lagi memberikan hasil yang memadai. Belum berkembangnya tata kehidupan dan organisasi atau lembaga-lembaga sosial penunjang kehidupan bermasyarakat, termasuk pendidikan, ekonomi, hukum, adat, dan hubungan sosial di samping tata kemasyarakatan yang mantab.
·                     Tipe atau bentuk desa yang berada padat tingkat yang lebih baik disebut swadaya. Desa ini bersifat sedenter, artinya sudah ada kelompok (keluarga) tertentu yang bermukim secara menetap disana. Pemukiman ini pada umumnya masih tradisioanl dalam arti bahwa sumber penghidupan utama para pedesa masih berkaitan erat dengan usaha tani, termasuk meramu hasil hutan dan beternak yang mungkin diiringi dengan pemeliharaan ikan di tambak-tambak kecil trasdisional. Hubungan antar personal dan atau kelompok (masyarakat) sering didasarkan pada dan diikat oleh adat istiadat yang ketat. Pengendalian atau pengawasan sosial (sosial control) dilaksanakan berdasarkan asas kekeluargaan. Kebanyakan desa-desa seperti ini jauh dari pusat-pusat kegiatan ekonomi. Tingkat pendidikan sebagai salah satu indikator tipologi desa itu belum berkembang. Hampir tidak ada penduduk yang telah menyelesaikan pendidikan sekalipun tingkat Sekolah Dasar.
·                     Tipe desa ketiga, yang tingkatnya dianggap lebih baik adalah desa swakarya. Adat yang merupakan tatanan hidup bermasyarakat sudah mulai mendapatkan perubahan-perubahan sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam aspek kehidupan sosial budaya lainnya. Adopsi teknologi tertentu sering merupakan salah satu sumber perubahan itu. Adat tidak lagi terlalu ketat memperngaruhi atau menentukan pola perilaku anggota masyarakat. Pengaruh unsur luar (asing, luar desa) sudah mulai ikut mempengaruhi atau membentuk perilaku masyarakat yang baru melalui berbagai adopsi teknologi dalam arti yang luas. Lapangan pekerjaan sudah sudah mulai kelihatan lebih bervariasi dari pada di desa swadaya. Kendatipun jarang orang yang sudah menamatkan pendidikan sekolah menengah, namun rata-rata orang telah menamatkan sekolah dasar.
·                     Tipologi desa keempat adalah desa swasembada, pola desa yang terbaik dari bentuk-bentuk desa yang lain. Umumnya, masyarakat tidak lagi terlalu berpegang teguh pada kebiasaan-kebiasaan hidup tradisional (adat), tetapi tetap taat pada syariat agamanya. Masyarakat desa swasembada adalah masyarakat yang sudah terbuka dalam kaitannya dengan masyarakat di luar desanya. Oleh karena itu, masyarakat berorientasi ke luar desa. Pengaruh dari luar itu terlihat dalam perilaku orang-orang desa. Teknologi yang dipakai sudah terlihat banyak yang mulai canggih.

Ø  pola persebaran desa menurut R. Bintarto :
a. Pola memanjang jalan
            Pola persebaran desa memanjang jalan terdapat di daerah yang arealnya datar dan menghubungkan dua kota. Pola desa yang memanjang bertujuan untuk mendekati prasarana transportasi sehingga memudahkan untuk berpergian ke tempat lain apabila ada keperluan. Selain itu juga memudahkan pergerakan barang dan jasa.
b. Pola memanjang sungai
            Pola persebaran desa terletak di kanan kiri sungai pola desa ini memanfaatkan air sungai untuk berbagai keperluan, dan umumnya terdapat pada daerah dataran.
c. Pola memanjang pantai
            Di daerah-daerah pantai yanga landai, pola persebaran desa biasanya memanjang mengikuti arah garis pantai. Desa memanjang pantai merupakan desa nelayan yang mata pencaharian penduduknya menangkap ikan di laut.
d. Pola memanjang pantai dan sejajar jalan kereta api
            Pola semacam ini terdapat di daerah pantai yang landai. Pada umumnya penduduknya bekerja sebagai nelayan dan pedagang.
e. Pola radial
            Pola persebaran radial atau melingkar terdapat di daerah gunung berapi, biasanya terletak dikanan kiri sungai lereng gunung tersebut.
f. Pola tersebar
            Pola tersebar umunya terdapat di daerah yang homogen dengan kesuburan yang tidak merata, seperti di pegunungan kapur (karst). Desa satu dengan yang lain dihubungkan oleh jalan setapak.
















KESIMPULAN
            Masalah utama yang terjadi sesungguhnya adalah ketidakadilan yang menyebabkan tidak terdistribusinya pembangunan secara merata. Hal ini mengakibatkan banyak masyarakat tidak mampu mengakses kebutuhan hidupnya secara layak. Indonesia hari ini surplus pangan. Tapi, masih saja ada warganya yang tidak mampu mengakses pangan. Hal itu tidak lain karena masih belum terwujudnya pemerataan pendapatan.
            Desa menjadi bagian dunia yang tertinggal dan ditinggalkan tempat di mana masyarakat miskin berkumpul. Padahal di sanalah sesungguhnya sumber-sumber kehidupan ditemukan. Kita tidak menanam padi yang nasinya kita makan setiap hari di kota-kota besar. Kita juga tidak memperoleh sayur, buah, dan segala bahan pangan yang kita butuhkan kecuali desa-desa dengan setia menyediakan.
            Kita tidak mengeksplorasi sumber-sumber energi di tengah wilayah perkotaan. Semua yang kita butuhkan untuk memenuhi syarat dasar kehidupan bersumber di wilayah pedesaan. Oleh karenanya sangat tidak wajar jika desa ditinggalkan dari agenda-agenda pembangunan. Desa harus menjadi tempat di mana sumber daya manusia terbaik merasa nyaman untuk hidup dan berkarya di sana dan seluruh masyarakat bisa menikmati kesejahteraannya.
            Dari beberapa jenis desa tersebut, desa nelayan (susudah desa pertanian) adalah merupakan desa yang sangat penting dan sangat banyak jumlahnya di Indonesia.Hal ini dapat dipahami mengingat Negara Indonesia adalah “negara kepulauan”.Arti penting desa nelayan dan penduduknya tidak hanya ditunjukkan lewat banyaknya jumlah, melainkan juga lewat kontribusi mereka terhadap kehidupan bangsa.









DAFTAR PUSTAKA
http://tipologi-desa l.html
http://neezasty.wordpress.com
http://pratamasandra.wordpress.com
http://pola-keruangan-desa.html
http://Pengertian Ekologi _ Rendra.html
Rahardjo. 1999.Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian.         Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sugihen, Bahrein T. 1996. Sosiologi Pedesaan (Suatu           Pengantar). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar